
Di era pandemi banyak sekali orang yang mendirikan usaha barunya baik online maupun offline. Hal tersebut dikarenakan banyaknya pengeluaran daripada pemasukan, bahkan jumlah angka PHK semakin bertambah. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) 2021, hampir 48% pekerja yang bekerja di sektor kritikal, esensial, dan nonesensial terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan.
Dalam membangun usaha, hal yang wajib diperlukan pertama kali ada modal. Tetapi seiring berjalannya waktu, perlu adanya digital branding untuk mengembangkan usaha tersebut. Salah satu cara digital branding yang sangat penting, yaitu logo.
Logo merupakan suatu gambar yang memiliki sebuah arti tersendiri. Pembuatan logo organisasi atau perusahaan sering dilatarbelakangi dengan visi, misi, atau cerita dibalik organisasi atau perusahaan tersebut.
Berikut tiga alasan mengapa perlu memperhatikan logo sebelum membangun sebuah brand:
1. Menjadi Pembeda dari Kompetitor yang Lain.
Setiap brand pasti menggunakan logo untuk menjalankan bisnisnya. Untuk menghindari kesalahpahaman pada produk yang sama, maka dari itu logo diperlukan sebagai pembeda antara satu brand dengan brand lain.
2. Menarik Perhatian Konsumen.
Sudah bukan rahasia lagi apabila logo yang unik akan menarik perhatian konsumen. Apalagi brand yang memiliki pelayanan yang juga bagus. Pastinya konsumen akan terus mengingat logo tersebut di manapun mereka berada.
3.Sebagai Identitas Brand.
Tentunya logo sebagai sebuah identitas sebuah brand. Karena tanpa adanya logo, konsumen tidak tau bentuk visual dari brand. Sama seperti yang dituliskan di paragraf sebelumnya, bahwa logo dibentuk berdasarkan visi dan misi. Dengan demikian konsumen akan mengetahui visi dan misi yang dibawa oleh brand.
Sudah kebayang pentingnya digital branding dengan menggunakan logo?